This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Minggu, 15 Juni 2014
Kisah Nabi Sulaiman Mengadili Dua Ibu yang Berebut Anak
Selasa, 10 Juni 2014
Download Kitab Kifayatul Ahyar Gratis
Download Kitab Kifayatul Ahyar Gratis
Download Kitab Fathul Wahab gratis
Download Kitab Fathul Wahab gratis
![]() |
| Fathul Wahab |
Download Kitab Tafsir Jalalain gratis
Download Kitab Tafsir Jalalain gratis
![]() |
| Download Kitab Tafsir jalalain |
Download Kitab Bidayatul Mujtahid Gratis
Download Kitab Bidayatul Mujtahid Gratis
Ok. itu saja bro selamat mengaji, jika ingin kitab-kitab yang lain nantikan pada artikel-artikel yang selanjutnya, semangat untuk mengaji!! sampai ketemu..
Rabu, 04 Juni 2014
Download terjemah kitab imrithi format ms word
Download terjemah kitab imrithi format ms word
![]() |
| Download terjemah kitab matan jurumiyah |
Download terjemah kitab matan jurumiyah
Download Kitab Matan Jurumiyah Beserta terjemahannya
Kali ini kami akan shere Download Kitab Matan JurumyahBeserta
Terjemahannya, yang sebelumnya telah kami share Download Terjemah Ktab Imrithi,
siapa
yang tak kenal kitab Jurumiyah atau matan jurumiyah? jika anda tak
mengenalnya berarti anda bukan santri atau mantn santri, karena setiap
santri pasti mereka mengenal yang namanya kitab Jurumiyah atau matan
jurumiyah, jika santri tak kenal kitab Jurumiyah atau matan jurumiyah
maka akan
terasa aneh dan diragukan kesantriannya hehe.. karena kitab Jurumiyah
atau matan jurumiyah
adalah ilmu alat tata cara berbahasa arab yang paling populer dikelas
menengah, Kitab jurumiyah adalah salah satu ilmu alat untuk berbahasa
arab yang masuk
dalam kategori ilmu nahwu standard, jadi sangat mudah dipelajari,Kitab
Matan
Jurumiyah ditulis oleh Al Akh Al Fadhil Abu Abdin Nafi’ Khairul Umam Al
Batawy,
kitab jurumiyah sangat banyak yang
mangkaji kususnya dipesantren-pesantren salafiyah bahkan pesantren modern karna
untuk siswa yang mulai belajar tata bahasa sangat dibutuhkan pokok alat tata
bahasa dan yang standar adalah kitab jurumiyah, sebenarnya masih ada dibawah
kitab jurumiyah namun dalam bahasa jawa, jika anda ingin mempunyai ebook kitab
jurumiyah beserta terjemahanya anda bisa download secara gratis disini,
bagaimana? Senang kan yang gratis-gratis hehe, ebook ini sangat benar-benar
bermutu bagi kami karena selain asli tekxt kitab jurumiyah tersedia juga
terjemahaannya, bagaimana mudah bukan, k langsung saja bro download>>
Kitab Jurumiyah beserta Terjemahannya, Ok. Itu saja bro jika anda menginginkan
kitab-kitab yang lain anda bisa mengikuti pada tutorial berikutnya sampai
ketemu.Minggu, 01 Juni 2014
HUKUM SOLAT QOBLIYYAH JUM'AH perspektif SYAFI'IYYAH
A. pengertianB. Hukum solat qoblyah jumat.
Hukum solat qoblyah jumat adalah sunnah muakkad sama halnya sunnah qoblyah dzuhur,di mana solat jumat adalah sebagai pengganti solat dzuhur,ketika solat qoblyah dzuhur mempunyai hukum sunnah muakkad maka solat qoblyah jum'at juga mempunya hukum sunnah muakkad.C. Dalil kesunnahan solat qoblyah jumah.
1. Hadist
a."kullu addzanaini solatun"[fathul wahab juz 1 hlm: 154 cet: nurul huda surabaya]
yang artinya setiap dua adzan ( adzan dan iqomah ) terdapat solat (sunnah).[hr. Bukhori muslim]
b. Hadist yang di riwayatkan oleh abu huroiroh bahwasanya: "datang sh sulek al ghotofani sedang rosululloh SAW.sedang berhotbah maka nabi bertanya kepadanya" apakah engjau sudah solat sebelum datang kesini..?" " belum " jawab sh sulek.maka nabi bersabda " solatlah dua rokaat dan ringankan saja ( jangan pakai ayat ayat panjang )[hr. Ibnu majjah,sunnah ibnu majjah.hlm 344]
c. Hadist yang di hafal oleh sh ibnu umar bahwasanya " setiap 1 hari terdapat 10 rokaat solat sunnah (muakkad)[hr. Mutafaqun 'alaih][al ghozali " ihya' ulumuddin " juz 1 hlm 193 cet: al hidayah surabaya]
10 rokaat di sini maqsudnya solat rowatib yang muakkad,[kifayatul ahyar juz 1 hlm: 86] demikian rinciannya:
2 rokaat >>sebelum subuh.
4 rokaat >>sebelum dan sesudah dzuhur.
2 rokaat >> sesudah maghrib.
2 rokaat >> sesudah 'isya'.
Jadi: 2+4+2+2=10
gimana.. Betulkan penambahan di atas hehe terkadang matematik tu perlu ya..
Di teruskan pembahasanya,jadi apabila solat dzuhur mempunyai 4 rokaat solat sunnah maka solat jumat pun begitu tiada beda dengan solat dzuhur,karna solat jumat sebagai pengganti solat dzuhur ya kan.. Buktinya anda setelah solat jumat tidak solat dzuhur lagi..hehe. Toh itu ada mungkin suatu rasa kehati hatian kita tidak wajib ( i'adah >> pengulangan solat dzuhur sesudah solat jumah)
2. Atsar
ternyata dalil kesunnahan solat qj tidak cukup di hadist doang lo ada atsar juga ( perilaku shahabat ) lantas mau cari alasan apa lagi bagi yang mengatakan bahwa solat qj adalah bid'ah..haha. Demikian ulasanya:
a. " sesungguhnya sh ibnu mas'ud ra. Solat qj 4 rokaat dan ba'diyah jumah 4 rokaat.demikian beliau peroleh dari ajaran nabi SAW.[hr. Tirmidzi]
b. " adalah sh ibnu umar memanjangkan solat qj dan solat dua rokaat sesudahnya jum'at yang di kerjakan di rumahnya.dan beliau cerita bahwa sesungguhnya nabi SAW.melakukan hal tersebut.[hr. Tirmidzi]
3. Ulama' syafi'iyyah
wach.. Wach.. Wach.. Ternyata ulama' syafi'iyyah pun begitu menghukumi sunnah terhadap solat qj,lantas sebagai pengikut setianya masak kita ngg' ngikut, kurang etiz kan ha.ha..
a. Imam mawawi:
" furu" menyatakan shalat sunnah jum'at sebelumnya dan sesudahnya, di sunnahkan sebelumnya dan sesudahnya solat.[40 masalah agama jld: 3 hlm 143 cet: Vl pustaka tarbiyyah]
b. Syeh khotib syarbini:
solat jum'ah itu sama seperti dzuhur.[al-iqna' juz 1 hlm 99]
loch.. Sama gimana maqsudnya ya..
Ya begini maqsudnya:
kalo sudah di vonis sama berarti hukum sebelum dan sesudahnya solat otomatis sama,semisal dzuhur punya 2 roka'at sunnah muakkad qobliyyah,maka solat jum'at pun otomatis sama punya 2 rokaat sunnah muakkad qobliyyah pham kan.. So pasti... Di teruskan cuy..ox!
C. Syeh abu yahya zakariyya al anshori:
" jum'at itu seperti dzuhur, dan masuknya waktu rowatib itu sebelum solat fardu dengan sebab masuknya waktu fardu dan sesudahnya shalat fardu,dan keduanya habis waktunya sebab habisnya waktu solat fardu.[fathul wahab juz 1 hlm 56 cet: nurul huda surabaya]
gimana.. udah mantab belum atas kesunnahanya solat qj ( qobliyah jum'ah ). Kalau belum lantas mau ikut siapa.. Di atas sudah di jelaskan
>>hadist soheh
>>atsar soheh
>>ulama' syafiiyyah mu'tamad. Wal khassil
Pokoknya hukum solat qj ( qobliyah jum'at ) adalah 100% SUNNAH, 0% BID'AH.
Udah dulu ya.. ALHAMDULILLAHIROBBIL'ALAMIIN.
Kamis, 22 Mei 2014
Macam-macam Najis dan Pembagiannya perspektif Syafiiyah
Macam-macam Najis dan Pembagiannya
Najis atau najasah menurut lughot/bahasa artinya kotoran, adapun menurut syara’ berarti yang mecegah sahnya solat seperti air kencing, darah dan sebagainya. Secara global Najis dapat dibagi menjdi 3 bagian yaitu :
- Najis Mugholadzoh ; yaitu najis yang berat/besar, yakni najis yang timbul dari najis anjing dan babi. sedangkan cara mensucikannya dengan cara di basuh dengan air hingga 7 kali dan salah satu basuhan di campur dengan debu suci.
- Najis mukhaffafah, ialah najis ringan, yaitu kencing bayi laki-laki yang umurnya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya
- Najis Mutawasittah ( sedang) yaitu selain kedua najis di atas seperti kotoran manusia, binatang, darah, nanah dan lain sebaganya.
Minggu, 06 April 2014
Solat ghoib dan jenazah
Apabila ada keluarga atau saudara sesama muslim yang meninggal dunia
jauh dari tempat kita, baik meninggalnya itu disebabkan suatu bencana,
kecelakaan atau penyakit yang sedang menimpa sehingga menimbulkan banyak
korban, maka disunnahkan bagi kita untuk mendirikan shalat ghaib
walaupun waktunya sudah lewat.sumber: keterangan ini kami dapat dari web resmi nu.or.id yaitu ini jadi sangat kuat untuk di jadikan pegangan hidup kerena dari para ulama terima kasih.
Jumat, 04 April 2014
MAKALAH RISET DAN SURVEI DESA UNTUK KEPERLUAN KKN
Wassalamu’alaikum wr.wb...
survei = cuma melihat/mengecek
Kegunaan dari survei antara lain:
No.
|
NAMA MAHASISWA
|
No. MHS
|
TANDA TANGAN
|
|
1.
2.
3.
4.
5
|
…………………………..
…………………………..
…………………………..
…………………………..
…………………………..
dst
|
……………
……………
……………
……………
……………
|
1. ………...
3. ………...
5. ………...
|
2. ………...
4.…………...
6. ………...
|
No.
|
NAMA MAHASISWA
|
No. MHS
|
TANDA TANGAN
|
|
1.
2.
3.
4.
5
|
…………………………..
…………………………..
…………………………..
…………………………..
…………………………..
dst
|
……………
……………
……………
……………
……………
|
1. ………...
3. ………...
5. ………...
|
2. ………...
4.…………...
6. ………...
|
LOGGO PT
|
DOKUMEN
|
No. Dokumen
|
STAIA/KKN/14-01/04
|
Berlaku Sejak
|
Desember 2014
|
||
LOG SHEET SURVEI PENDAHULUAN
MAHASISWA KKN STAIA
TIM II TAHUN 2014
|
Revisi
|
||
Halaman
|
1 dari 1
|
- Hari dan tanggal :
- Tujuan :
Kepala Desa
(.......................................................)
|
Dosen Kuliah Kerja Nyata
Kecamatan Megang Sakti
(.........................................................)
|
||
Kegunaan dari survei antara lain: Mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dsb.
9. http://fiqhislamy.blogspot.com/
















