Setelah saya cek link download pada error, payah juga cloude storage dari ziddu nih. saya mohon maaf atas ketidak nyamanan ini kepada para pengunjung yang membutuhkan, semua link download dari clode storage ziddu error semua, kayaknya untuk merombak link download butuh waktu yang tidak sebentar. terima kasih..

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 22 Mei 2014

Macam-macam Najis dan Pembagiannya perspektif Syafiiyah

Macam-macam Najis dan Pembagiannya

Najis atau najasah menurut lughot/bahasa artinya kotoran, adapun menurut syara’ berarti yang mecegah sahnya solat seperti air kencing, darah dan sebagainya. Secara global Najis dapat dibagi menjdi 3 bagian yaitu :

  1.  Najis Mugholadzoh ; yaitu najis yang berat/besar, yakni najis yang timbul dari najis anjing dan babi. sedangkan cara mensucikannya dengan cara di basuh dengan air hingga 7 kali dan salah satu basuhan di campur dengan debu suci.
  2.  Najis mukhaffafah, ialah najis ringan, yaitu kencing bayi laki-laki yang umurnya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya
  3.  Najis Mutawasittah ( sedang) yaitu selain kedua najis di atas seperti kotoran manusia, binatang, darah, nanah dan lain sebaganya.